Masyarakat Didik Melek Informasi
TAWANG MAS- Ada beberapa persoalan yang memicu mudahnya berita hoax
(berita bohong) menyebar di kalangan masyarakat. Diantaranya, keterbatasan
informasi, tingkat popularitas
informasi, ketertarikan dan confirmation
bias.
Hal itu disampaikan Yanuar Lukman seoarang Dosen Komunikasi Fisip Undip
saat menjadi narasumber diskusi publik “Melawan Hoax di Media Sosial” di Hotel
Puri Garden Jalan Arteri Semarang Blok D-4 Puri Anjasmoro Semarang, Senin,
(13/3).
Namun, Yanuar menjelaskan, keterbatasan informasi ini yang paling dominan.
“Sebab, individu percaya hoax bukan karena individu tersebut mudah dibohongin. Melainkan
karena keterbatasan informasi yang didapat oleh masyarakat,” katanya.
Gunawan Permadi Pimpinan Redaksi Koran Wawasan yang juga sebagai narasumber juga menjelaskan, ada beberapa
ciri berita hoax. Diantaranya. Tidak mengikuti kaidah 5W 1H. Ajakan kirimkan,
share, like. Bahasa terlalu berempati. Narasumber tidak jelas dan bahasa tidak
baku.
Sementara itu, dari beberapa media yang ada, terdapat 92.40 persen
penyebaran hoax terdapat di sosial media seperti facebook, twitter, instagram
dan path. Disusul 62.80 persen terdapat di dalam aplikasi chatting seperti
whatsapp, line dan telegram. 34.90 persen terdapat dalam situs Web.
“Jadi yang paling banyak ditemui berita hoax itu terdapat di media
sosial,” tegasnya.
Untuk memerangi hoax itu sendiri, Gunawan mengatakan, ada beberapa cara
diantaranya, good journalism. Artinya,
masyarakat didik untuk mengetahui dan bisa membedakan informasi-informasi yang
baik dan benar sesuai kaidah jurnalistik.
Kedua, dengan literasi media. Artinya, masyarakat dituntut mampu untuk
memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan
untuk melakukan hal ini ditujukan agar masyarakat sebagai
konsumen media (termasuk anak-anak) menjadi sadar (melek) tentang
cara media dikonstruksi (dibuat) dan diakses.
Selain itu, budaya baca masyarakat ditingkatkan. Artinya dengan budaya
membaca ini diharapkan merespons informasi secara kritis.
“Jadi cara-cara itulah, bagi saya jalan yang terabaik untuk melawan hoax
di media sosial,” tegasnya.
Sementara, Evi Sulistyorini Kabid Informasi Komunikasi Publik Jateng
menambahkan, pemerintah akan melakukan penindakan hukum secara tegas dan keras
terhadap para pelaku penyebaran informasi palsu.
“Kami juga membentuk cyber nasional, termasuk membentuk satgas dan
kepolisian untuk memerangi hoax yang begitu marak sekarang ini,” tegas Evi.
Diskusi atas kerjasama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Yayasan
Adi Bakti Wartawan, ini juga hadir Anggota DPD RI Bambang Sadono. Dalam
wawancaranya Bambang mengatakan, tidak perlu panik menyikapi maraknya
pemberitaan hoax, seiring perkembangan teknologi di media sosial.
“Untukmeemrangi hal itu, masyarakatnya yang harus dididik bagaimana
menyikapinya, bagaimana membedakan berita yang bisa dipercaya atau tidak. Sehingga,
lama-lama masyarakat pintar menyeleksi,” katanya. M13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar