Belasan Orang Diduga PGOT Diamankan Satpol PP
![]() |
DIAMANKAN : Petugas Satpol PP Kota Semarang tengah mengamankan salah satu orang diduga PGOT tepatnya di Kawasan Bubagan Semarang, Selasa, (7/3). Foto : Shodiqin |
BUBAKAN- Sedikitnya 16 orang diduga Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar
(PGOT) dan pengemen berhasil dirazia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kota Semarang, Selasa, (7/3) siang.
Penertiban dengan menerjunkan sekitar puluhan petugas ini dilakukan di
Kawasan Segitiga Emas diantaranya di Kawasan Tembalang, Tlogosari dan Jrakah.
Kasi Bidang Trantibmas Satpol PP Kota Semarang Sudibyo mengatakan, dalam
penertiban kali ini, dilakukan oleh tim macan Satpol PP. Saat penertiban
petugas melakukan menyamar sebagai orang biasa. Mereka tidak mengenakan pakaian
dinas melainkan memakai pakaian bebas agar tidak diketahui oleh PGOT, pengamen
maupun pedagang asongan.
Sementara dalam penyamaran, petugas menyisir sasaran yang sudah
terindikasi anggota dengan jalan kaki dan disusul armada kendaraan truk sebagai
penumpang.
“Alhasil sedikitnya sedikitnya 16 orang diduga PGOT berhasil kami
amankan,” tegas Marthen kepada Wawasan, Selasa, (7/3).
Menurutnya, penyamaran petugas ini lantaran baik pengemis, pedagang
asongan maupun pengamen dan lainnya bandel. Mereka sering mengajak
kucing-kucingan antar petugas ketika setiap kali melihat ada penertiban.
“Langkah inilah yang kami lakukan agar semua sasaran dalam penertiban bisa
terjaring semua,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Tibuntranmas Satpol PP Kota Semarang, Marthen
Dacosta menambahkan, pola strategi
inilah yang rencananya akan terus dilakukan di seluruh Kota Semarang
guna menertibkan PGOT maupun pengamen dan pedagang asongan. “Hal ini karena
kami sering kecolongan ketika melakukan penertiban,” tegasnya.
Dalam penertiban kali ini, sedikitnya 16 orang melanggar Perda Nomor 5
tahun 2014 tentang penanganan PGOT. Sementara, mereka yang berhasil diamankan
petugas langsung dibawa ke Panti Sosial Amongjiwo Kelurahan Bringin Ngaliyan
Semarang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. M13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar