Kota Semarang Menempati Urutan Tertinggi
Sumber Ombudsman Jawa Tengah |
SEMARANG- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mencatat selama 2016 terjadi kenaikan terkait aduan atau laporan masyarakat terhadap pelayanan publik di instasi pemerintahan Jawa Tengah.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
Sabarudin Hulu, mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang dilaporkan
kepada Ombudsman untuk tahun 2016 terjadi peningkatan dengan angka mencapai 184
laporan masyarakat dibandingkan di tahun 2015 dengan angka 121 laporan dari
masyarakat.
“Ini artinya dalam satu tahu ada kenaikan sebanyak 63 laporan dari masyarakat,”
kata Sabarudin saat ditemui Wawasan, Jumat, (17/2) di kantornya di Jalan
Erlangga II Nomor 4 Semarang.
Ia menambahkan, laporan yang diterima dari masyarakat, yang paling banyak
terjadi adalah pelayanan yang diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota.
Disusul pelayanan kepolisian baik Polda maupun Polres dan pelayanan Kantor
Pertahanan di Provinsi dan kabupaten/kota.
“Berdasarkan substansi dugaan maladministrasi yang dilaporkan beragam
macam, namun yang paling banyak yang dilaporkan yakni pelayanan publik terkait
penundaan berlarut-larut (tidak ada kepastian pelayanan). Disusul tidak
memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang serta
permintaan uang atau pungutan liar (pungli),” jelas Sabarudin.
Sementara, berdasarkan asal daerah instansi terlapor, Kota Semarang
menempati urutan teringgi sebanyak 72 laporan (39,1%) diikuti Kabupaten
Grobogan, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak sebanyak 12 laporan (6,5%),
Kabupaten Semarang sebanyak 11 laporan (6,0%).
Fakta ini
berbanding lurus dengan jumlah laporan masyarakat
berdasarkan asal Daerah Pelapor dimana Pelapor dari Kota Semarang menempati
urutan tertinggi diikuti Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak
dan Kabupaten Semarang.
“Banyaknya laporan masyarakat di daerah tersebut menunjukkan semakin
meningkatnya pemahaman masyarakat tentang kualitas pelayanan publik/standar
pelayanan publik,” tegasnya. Shodiqin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar