Jumat, 17 Februari 2017

Pelayanan Pemerintah Daerah Paling Banyak Dilaporkan

Kota Semarang Menempati Urutan Tertinggi
Sumber Ombudsman Jawa Tengah

SEMARANG- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mencatat selama 2016 terjadi kenaikan terkait aduan atau laporan masyarakat terhadap pelayanan publik di instasi pemerintahan Jawa Tengah.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Sabarudin Hulu, mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang dilaporkan kepada Ombudsman untuk tahun 2016 terjadi peningkatan dengan angka mencapai 184 laporan masyarakat dibandingkan di tahun 2015 dengan angka 121 laporan dari masyarakat.

“Ini artinya dalam satu tahu ada kenaikan sebanyak 63 laporan dari masyarakat,” kata Sabarudin saat ditemui Wawasan, Jumat, (17/2) di kantornya di Jalan Erlangga II Nomor 4 Semarang.
Ia menambahkan, laporan yang diterima dari masyarakat, yang paling banyak terjadi adalah pelayanan yang diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota. Disusul pelayanan kepolisian baik Polda maupun Polres dan pelayanan Kantor Pertahanan di Provinsi dan kabupaten/kota.
“Berdasarkan substansi dugaan maladministrasi yang dilaporkan beragam macam, namun yang paling banyak yang dilaporkan yakni pelayanan publik terkait penundaan berlarut-larut (tidak ada kepastian pelayanan). Disusul tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang serta permintaan uang atau pungutan liar (pungli),” jelas Sabarudin.
Sementara, berdasarkan asal daerah instansi terlapor, Kota Semarang menempati urutan teringgi sebanyak 72 laporan (39,1%) diikuti Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak sebanyak 12 laporan (6,5%), Kabupaten Semarang sebanyak 11 laporan (6,0%).
Fakta ini berbanding lurus dengan jumlah laporan masyarakat berdasarkan asal Daerah Pelapor dimana Pelapor dari Kota Semarang menempati urutan tertinggi diikuti Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak dan Kabupaten Semarang.
“Banyaknya laporan masyarakat di daerah tersebut menunjukkan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat tentang kualitas pelayanan publik/standar pelayanan publik,” tegasnya. Shodiqin





Tidak ada komentar:

Posting Komentar