Ratusan Buruh Simoplas Geruduk
Disnakertrans
![]() |
JALAN KAKI: Ratusan karyawan melakukan demo jalan kaki dengan tidak mengunakan pakai dari Halaman RRI Semarang menuju Kantor Disnakertrans Semarang, Kamis, (23/2). Foto: Shodiqin |
SEMARANG- Ratusan buruh pabrik PT
Simongan Plastik (Simoplas) Randugarut, Tugu, Semarang kembali melakukan aksi demo
atas tuntutan ketidak jelasan selama dua tahun di rumahkan dan tidak diberi
upah oleh perusahan.
Dari pantauan Wawasan, Kamis, (23/2) dilokasi, aksi demo kali ini dilakukan
dengan cara berbeda yaitu long march dari depan Halaman RRI hingga kantor
Disnakertrans Jalan Kimangunsarkoro sekitar pukul 10.00 WIB.
Uniknya para buruh laki-laki selama
perjalanan melepaskan kaos dan membawa bendera serikat buruh sebagai bentuk
ketidak adilan.
Salah satu perwakilan, Ahmad Zainudin
mengatakan aksi long march dengan bertelanjang dada ini dilakukan buruh sebagai
simbol bahwa mereka ingin upah dan THR-nya bisa dibayar perusahaan. Sehingga,
mereka bisa membeli baju baru untuk lebaran.
Menurutnya, sudah sejak April 2015
hingga sampai saat ini 2017, kami dirumahkan dan upah kami belum dibayar.
Begitu juga dengan THR lalu.
“Kami sampai sekarang pun belum
mendapat kepastian hubungan kerja, apakah akan di PHK atau dipekerjakan
kembali. Kesepakatannya, waktu itu, upah dibayar sebesar 69 persen dari gaji.
Tahun lalu, untuk gaji sekitar Rp 1,9 juta dan tahun ini Rp 2 jutaan,” ujar Zainudin.
Diungkapkan Zainudin, ada lebih dari
1.900 buruh yang dirumahkan. Beruntung, sebanyak 400-an di antaranya kini
dipekerjakan kembali. Namun sisanya 1.500 masih di rumahkan dan tidak jelas.
“Sebenarnya tak hanya upah, dan THR.
BPJS Ketenagakerjaan kami juga tidak dibayarkan. Maka dari itu kami datang dan minta
Dinas Tenaga Kerja bisa membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini ke
pihak perusahaan. Semoga melalui mediasi antara dinas, kami dan perusahaan, ada
titik temu," tambahnya.
Mediator Disnaker, Sugiyono meminta
manajemen perusahaan bisa segera menyelesaikan kewajiban dengan para buruh
sesuai dengan kesepakatan. Perusahaan membayar upah buruh yang dirumahkan
sebesar 69 persen tiap bulan, kemudian juga memberikan kepastian kelanjutan hubungan
kerja dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak.
Perusahaan mengaku bisa menyiapkan
dana sebesar Rp 15 miliar untuk membayar semuanya, mulai dari upah hingga
pesongon untuk yang nanti di PHK. Namun penawaran tersebut, ditolak oleh buruh.
"Serikat pekerja buruh menginginkan diselesaikan satu per satu. Upah dulu,
kemudian yang lain. Sehingga mediasi hari ini belum mendapat titik temu. Akan
dilanutkan pada 9 Maret mendatang," tambah Sugiyono.
Sementara itu, salah satu pimpinan
perusahaan PT Simoplas, Marcus saat adilokasi menyatakan, terkait
permasalahan-permasalahan itu, pihaknya akan berusaha menyelesaikannya dengan
baik. “Saat ini, kami juga sudah mulai mempekerjakan kembali sebagian ratusan
buruh yang dulunya di rumahkan,” katanya. M13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar