Jumat, 24 Februari 2017

Buruh Tuntut Kepastian

Ratusan Buruh Simoplas Geruduk Disnakertrans
JALAN KAKI: Ratusan karyawan melakukan demo jalan kaki dengan tidak mengunakan pakai dari Halaman RRI Semarang menuju Kantor Disnakertrans Semarang, Kamis, (23/2). Foto: Shodiqin
SEMARANG- Ratusan buruh pabrik PT Simongan Plastik (Simoplas) Randugarut, Tugu, Semarang kembali melakukan aksi demo atas tuntutan ketidak jelasan selama dua tahun di rumahkan dan tidak diberi upah oleh perusahan.
Dari pantauan Wawasan, Kamis, (23/2) dilokasi, aksi demo kali ini dilakukan dengan cara berbeda yaitu long march dari depan Halaman RRI hingga kantor Disnakertrans Jalan Kimangunsarkoro sekitar pukul 10.00 WIB.
Uniknya para buruh laki-laki selama perjalanan melepaskan kaos dan membawa bendera serikat buruh sebagai bentuk ketidak adilan.
Salah satu perwakilan, Ahmad Zainudin mengatakan aksi long march dengan bertelanjang dada ini dilakukan buruh sebagai simbol bahwa mereka ingin upah dan THR-nya bisa dibayar perusahaan. Sehingga, mereka bisa membeli baju baru untuk lebaran. 
Menurutnya, sudah sejak April 2015 hingga sampai saat ini 2017, kami dirumahkan dan upah kami belum dibayar. Begitu juga dengan THR lalu.
“Kami sampai sekarang pun belum mendapat kepastian hubungan kerja, apakah akan di PHK atau dipekerjakan kembali. Kesepakatannya, waktu itu, upah dibayar sebesar 69 persen dari gaji. Tahun lalu, untuk gaji sekitar Rp 1,9 juta dan tahun ini Rp 2 jutaan,” ujar Zainudin. 
Diungkapkan Zainudin, ada lebih dari 1.900 buruh yang dirumahkan. Beruntung, sebanyak 400-an di antaranya kini dipekerjakan kembali. Namun sisanya 1.500 masih di rumahkan dan tidak jelas.
“Sebenarnya tak hanya upah, dan THR. BPJS Ketenagakerjaan kami juga tidak dibayarkan. Maka dari itu kami datang dan minta Dinas Tenaga Kerja bisa membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini ke pihak perusahaan. Semoga melalui mediasi antara dinas, kami dan perusahaan, ada titik temu," tambahnya. 
Mediator Disnaker, Sugiyono meminta manajemen perusahaan bisa segera menyelesaikan kewajiban dengan para buruh sesuai dengan kesepakatan. Perusahaan membayar upah buruh yang dirumahkan sebesar 69 persen tiap bulan, kemudian juga memberikan kepastian kelanjutan hubungan kerja dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak. 
Perusahaan mengaku bisa menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk membayar semuanya, mulai dari upah hingga pesongon untuk yang nanti di PHK. Namun penawaran tersebut, ditolak oleh buruh. "Serikat pekerja buruh menginginkan diselesaikan satu per satu. Upah dulu, kemudian yang lain. Sehingga mediasi hari ini belum mendapat titik temu. Akan dilanutkan pada 9 Maret mendatang," tambah Sugiyono. 

Sementara itu, salah satu pimpinan perusahaan PT Simoplas, Marcus saat adilokasi menyatakan, terkait permasalahan-permasalahan itu, pihaknya akan berusaha menyelesaikannya dengan baik. “Saat ini, kami juga sudah mulai mempekerjakan kembali sebagian ratusan buruh yang dulunya di rumahkan,” katanya. M13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar