Jumat, 24 Februari 2017

Berjualan di Jalan Agus Salim

Pedagang Ditertibkan Satpol PP Semarang
TERTIBKAN: Sejumlah lapak pedagang di tertibkan petugas Satpol PP Kota Semarang karena berjualan di Sepanjang Jalann Agus Salim Semarang, Rabu (22/2). Foto: Shodiqin
KAUMAN- Kembalinya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim Johar Semarang, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang terpaksa kembali melakukan penertiban, Rabu (22/2) siang.
Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Semarang, Sudibyo mengatakan, penertiban terhadap pedagang ini lantaran pedagang berjualan ditempat larangan yakni di sepanjang Jalan Agus Salim.
Sehingga, keberadaan mereka membuat arus jalan sedikit tersendat dan  juga membuat kecemburuan para pedagang yang sudah pindah di tempat relokasi Pasar Johar MAJT.
“Agar tidak terjadi kecemburuan, dan kemacetan lalu lintas maka kami tertibkan. Hal ini juga berharap relokasi Pasar Johar MAJT bisa ramai,” kata Sudibyo  kepada Wawasan, Selasa, (22/2).
Ia menambahkan, dalam penertiban kali ini kurang lebih terdapat  60 pedagang yang ditertibkan mulai dari pedangang buah, tas, sayuran dan perabot rumah tangga serta lainnya. “Kami juga mengamankan peralatan yang digunakan sebagai tempat jualan pedagang,” tegasnya.
Muhaimin (45), salah satu pedagang mengaku, terpaksa berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim Semarang karena ditempat relokasi sepi penggunjung.
“Maka dari itu kami terpaksa berjualan di tempat ini. Sebab tempat ini cukup ramai. Kami juga berharap Pasar Johar agar cepat dibangun biar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di tempat larangan,” katanya. M13



Tidak ada komentar:

Posting Komentar