Pedagang Ditertibkan Satpol PP
Semarang
![]() |
TERTIBKAN: Sejumlah lapak pedagang di tertibkan petugas Satpol PP Kota Semarang karena berjualan di Sepanjang Jalann Agus Salim Semarang, Rabu (22/2). Foto: Shodiqin |
KAUMAN- Kembalinya para Pedagang Kaki
Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim Johar Semarang, membuat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang terpaksa kembali melakukan
penertiban, Rabu (22/2) siang.
Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Satpol
PP Kota Semarang, Sudibyo mengatakan, penertiban terhadap pedagang ini
lantaran pedagang berjualan ditempat larangan yakni di sepanjang Jalan Agus
Salim.
Sehingga, keberadaan mereka membuat
arus jalan sedikit tersendat dan juga
membuat kecemburuan para pedagang yang sudah pindah di tempat relokasi Pasar
Johar MAJT.
“Agar tidak terjadi kecemburuan, dan
kemacetan lalu lintas maka kami tertibkan. Hal ini juga berharap relokasi Pasar
Johar MAJT bisa ramai,” kata Sudibyo kepada Wawasan, Selasa, (22/2).
Ia menambahkan, dalam penertiban kali
ini kurang lebih terdapat 60 pedagang
yang ditertibkan mulai dari pedangang buah, tas, sayuran dan perabot rumah
tangga serta lainnya. “Kami juga mengamankan peralatan yang digunakan sebagai
tempat jualan pedagang,” tegasnya.
Muhaimin (45), salah satu pedagang
mengaku, terpaksa berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim Semarang karena
ditempat relokasi sepi penggunjung.
“Maka dari itu kami terpaksa berjualan
di tempat ini. Sebab tempat ini cukup ramai. Kami juga berharap Pasar Johar
agar cepat dibangun biar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di tempat
larangan,” katanya. M13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar